7 Juli 2011

KHAZANAH ISLAM (5) : SEJARAH, KITAB UNDANG-UNDANG DAN PUISI MELAYU

Abdul Hadi W. M.

Sejarah dan Undang-undang

Buah dari kesadaran baru yang juga tidak kalah menonjol ialah semakin dirasakan pentingnya penulisan karya bercorak sejarah dan undang-undang. Dalam tradisi kecendekiawanan Muslim, penulisan karya sejarah menempati urutan penting karena terkait langsung dengan ajaran agama. Al-Qur’an menyebutkan bahwa ayat-ayat Tuhan terbentang di alam semesta dan diri manusia. Ayat-ayat Tuhan yang di alam semesta bukan hanya fenomena-fenomena alam, melainkan juga berbagai peristiwa sejarah. Berbeda dengan fenomena alam yang kurang melibatkan peranan manusia, sejarah sepenuhnya melibatkan peranan manusia. Pembukaan dan pendirian sebuah negeri, peperangan, naik turunnya seuatu dinasti atau daulah pemerintahan, penghancuran dan pembangunan kota, pelayaran ke negeri-negeri jauh, pribadi dan akhlaq tokoh politik, pemerintahan, agama dan intelektual, yang mengubah jalannya sejarah dan menentukan perkembangan peradaban, sangat menarik perhatian cendekiawan atau sastrawan Muslim sejak abad ke-7 dan 8 M.

Dimulai dengan Hikayat Raja-raja Pasai dan kemudian Sejarah Melayu, yang telah mulai ditulis pada zaman kesultanan Malaka pada abad ke-15 M, karya bercorak sejarah kemudian ditulis secara intentif di pusat-pusat kegiatan politik Islam pada abad ke-17 hingga abad ke-19 M. Selain karya-karya yang telah disebutkan, karya bercorak sejarah yang juga dapat digolongkan awal tarikh penulisannya ialah Hikayat Aceh yang ditulis pada zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M). Karya lain yang ditulis sesudah Hikayat Aceh ialah Bustan al-Salatin karya Nuruddin al-Raniri, khususnya Bab II yang fasal-fasal permulaan menerangkan sejarah nabi-nabi dan raja-raja, sedangkan fasal 12 mengenai sejarah Aceh yang mencapai puncak kegemilangannya pada zaman Iskandar Muda dan Iskandar Tsani (1637-1641 M).

Karya bercorak sejarah sangat banyak dijumpai dalam khazanah sastra Melayu dan Jawa pada zaman Islam, melampaui zaman sebelumnya. Di antara karya jenis yang terkenal dalam bahasa Melayu ialah Hikayat Merong Mahawangsa (tentang sejarah Kedah), Hikayat Banjar dan Kota Waringin, Hikayat Johor, Salasilah Kutai, Hikayat Patani, Hikayat Siak, Misa Melayu, Salasilah Melayu dan Bugis, Salasilah Raja-raja Brunei, Hikayat Pahang, Sejarah Raja-raja Riau, Hikayat Mokoko (Bengkulu), Hikayat Palembang, Hikayat Upu Daeng Manambon, Hikayat Maulana Hsanuddin (sejarah penyebaran agama Islam di Banten), Tuhfat al-Nafis(karya Raja Ali Haji), Hikayat Bengkulu, Hikayat Tuanku Imam Bonjol, Hikayat Syekh Jalaluddin, Hikayat Rasulullah Yang Jatuh Kepada Sunan Giri Kedaton dan lain-lain. Dalam sastra Jawa, Sunda dan Madura karya bercorak sejarah disebut babad. Istilah ini baru muncul sejak berkembangnya agama Islam. Di antara babad yang terkenal ialah Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon, Babad Demak, Babad Mataram, Babad Giyanti, Babad Madura, Babad Pasundan, Babad Cirebon, Babad Sumenep, Babad Besuki, Serat Babad Dipanegara,dan lain-lain.

Sejauh mengenai sejarah sebuah kerajaan atau beberapa negeri yang merupakan sebuah kerajaan besar, terdapat ciri umum yang sama atau mirip di antara karya-karya bercorak sejarah itu. Apabila seorang penulis menceritakan masa lampau yang jauh, maka digunakan unsur mitos dan legenda yang hidup dalam masyarakat. Sarana mitos atau legenda kadang digunakan secara simbolik, kadang-kadang sebagai sarana untuk memberikan legitimasi kepada raja dan keturunannya yang berkuasa. Sejarah Melayumisalnya menceritakan bahwa raja-raja Melayu merupakan keturunan Iskandar Zulkarnain. Setelah itu baru sejarah yang sebenarnya mulai dipaparkan. Jika dimulai dari sejarah masa lampau yang dekat, unsur mitos dan legenda tidak dipaparkan, seperti misalnya tampak dalam Bustan al-Salatin fasal 12 dan Tuhfat al-Nafis. Ini jelas berbeda dengan penulisan sejarah zaman Hindu. Raja-raja dalam historiografi Hindu disebutkan sebagai titisan Dewa, khususnya Wisynu. Perbedaannya yang lain ialah dalam historiografi Islam, tarikh mulai disebutkan dengan jelas.

Ciri umum karya bercorak sejarah ialah sebagai berikut: (1) Menceritakan asal-usul raja; (2) Menceritakan keturunan raja-raja; (3) Mengisahkan pembukaan sebuah negeri oleh seorang raja dan asal-usul penamaan negeri yang baru dibuka; (4) Menceritakan bagaimana agama Islam berkembang di negeri bersangkutan, siapa tokoh-tokoh yang memainkan peranan penting dalam penyebaran itu dan bagaimana kemudian Islam dipraktekkan dalam berbagai aspek kehidupan; (5) Menceritakan keadaan negeri, peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dari awal hingga masa paling akhir ketika buku itu ditulis. Kadang pemaparan peristiwa yang lebih akhir ditambahkan oleh para penyalin kitab itu.

Berkenaan dengan kedatangan dan perkembangan agama Islam, hikayat-hikayat itu dapat dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama ialah seperti Hikayat Aceh, Misa Melayu, Hikayat Pahang dan Hikayat Johor. Hikayat-hikayat ini tidak mengemukakan kisah kedatangan agama Islam karena pada waktu ditulis, Islam sudah dianut oleh masyarakat luas dan telah pula berkembang pesat. Sebagai gantinya yang diceritakan ialah adat istiadat dan kebiasaan raja serta masyarakat sehubungan dengan pelaksanaan ajaran Islam, penyelenggaraan upacara keagamaan dan hari raya. Kelompok kedua, termasuk Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Babad Tanah Jawi dan lain-lain. Kitab-kitab ini dimulai dengan menceritakan jauh sebelum agama Islam datang dan kemudian bagaimana agama Islam mula-mula berkembang.

Dalam Sejarah Melayu misalnya berbagai hal yang berkenaan dengan agama Islam dipaparkan secara agak rincu. Setelah upacara pengislamannya, raja lantas pergi mempelajari agama kepada seorang ulama terkemuka Makhdum Syekh Abdul Aziz. Pelajaran paling awal ialah tatacara salat. Berkenaan dengan adat istiadat dan larangan, disebutkan misalnya bagaimana raja berangkat ke masjid di bulan Ramadhan, salat tarawih dan kemudian salat Id. Dikemukakan beberapa kutipan hadis dan pepatah Arab berkenaan dengan dosa dan pahala. Juga diceritakan datangnya ulama penting dari negeri Arab yang menetap di Malaka untuk mengajar agama, serta singgahnya dua orang ulama dari Jawa dalam perjalanan menuju Pasai dan Mekah. Dua tokoh tersebut kelak menjadi wali terkemuka, yakni Sunan Giri dan Sunan Bonang.

Kadang juga diceritakan hubungan kerajaan Islam yang satu dengan yang lain.Hikayat Banjar misalnya menyebutkan bagaimana Demak menerima agama Islam dan bantuan apa yang diberikan raja Demak dalam mengislamkan Banjarmasin. Diceritakan pula peranan orang Jawa dalam mendirikan Kota Waringin. Demak menerima Islam setelah Raja Majapahit kawin dengan putri raja Pasai yang beragama Islam.

Dalam periode terakhir dari gelombang kedua pemikiran Islam, yaitu setelah mantapnya kerajaan-kerajaan Islam, maka mulailah sastra kenegaraan dan undang-undang ditulis. Di antara sastra kenegaraan yang ditulis pada zaman kejayaan Aceh selain Taj al-Salatin ialah Bustan al-Salatin (diuraikan nanti). Karya-karya kenegaraan sebenarnya tidak banyak, namun pengaruhnya sangat besar bagi penulisan karya bercorak sejarah dan undang-undang, Dalam sastra sejarah, sering nasehat-nasehat tentang pemerintahan dikutip dari sastra kenegaraan. Misalnya dalam Salasilah Kutai, raja Majapahit yang dimintai nasehat oleh raja Kutai yang baru mememuk agama Islam tentang seluk-beluk memimpin pemerintahan yang baik, dengan senang hati mengutip bagian-bagian yang relevan dariTaj al-Salatin. Bagi sastra undang-undang sendiri, sastra kenegaraan merupakan rujukan utama di samping adat istiadat yang berlaku serta sumber-sumber al-Qur’an, Hadis dan fiqih dari madzab Sunnah wa al-Jamaah.

Sastra Undang-undang tidak kalah banyaknya ditulis seperti karya bercoak sejarah. Berdasarkan cara pengambilan keputusan, sastra undang-undang dibagi dalam dua kelompok, yaitu: (1) Kumpulan Undang-undang Adat Tumenggung, dan (2) Kumpulan Undang-undang Adat Perpatih. Sedangkan mengenai isinya dapat dibagi ke dalam empat kelompok, yaitu: (1) Undang-undang berkaitan dengan raja, pembesar kerajaan dan administrasi pemerintahan; (2) Undang-undang tentang kriminalitas dan hukumannya; (3) Undang-undang berkenaan dengan aturan dalam masyarakat seperti perkawinan, perceraian dan waris; (4) Adat istiadat raja-raja dan pembesar kerajaan. Penyusunan undang-undang ini tidak sepenuhnya diambil dari tradisi Islam, sering juga memasukkan unsur lokal dan Hindu (Winndstedt 1969; Zalila Sharif 1993:446-7).

Dalam Adat Tumenggung keputusan dilakukan dari atas dan tidak didasarkan musyawarah. Dalam Adat Perpatih keputusan didasarkan atas musyawarah. Termasuk dalam Undang-undang Adat Tumenggung ialah Hukum Kanun Malaka (banyak versi),Undang-undang Palembang, Undang-undang dalam Pegangan Moko-moko (Bengkulu),Undang-undang Aceh, Undang-undang Johor, Undang-undang Jambai, Adat Raja-raja Melayu, Adat Aceh, Undang-unang Kedah, Undang-undang Laut Melaka, dan lain-lain.Yang ditulis pada abad ke-19 : Thamarat al-Muhimmah, Muqaddimah fi Intizam, Itqan al-Muluk b Ta`dil al-Suluk. Sedangkan yang termasuk Undang-undang Adat Perpatih ialahUndang-undang Minangkabau, Tambo Minangkabau, Kitab Kesimpanan Adat Minangkabau, Undang-undang Sembilan Puluh Sembilan (Negeri Sembilan, Malaysia), dan lan-lain.

Penulisan kitab undang-undang ini mengandung banyak unsur sastra. Misalnya uraian tentang ‘kawin semenda’ dalam Undang-undang Adat Perpatih. Dalam undang-undang itu dinyatakan bahwa suami mesti tinggal di rumah istri dan disebut orang semenda atau penumpang. Yang berkuasa di rumah itu mamak, saudara dari istrinya. Hubungan orang semenda dengan ninik mamak diumpamakan sebagai “Mentimun dengan durian”, dan dinyatakan sebuah prosa berirama:

Orang semenda di tempat semenda

Jika cerdik teman berunding

Jika bodoh disuruh arah

Tinggi banir tempat berlindung

Rimbun daun tempat berlindung

Disuruh pergi, dipanggil datang,

Yang patah disuruh menunggu jemuran

Yang pekak disuruh mencucuh meriam

Yang berani dibuat kepala lawan

Kalau kaya hendakkan emasnya

Kalau alim hendakkan ilmunya

(Ibid)

Dalam sastra undang-undang yang membicarakan seluk pemerintahan, dibicarakan misalnya cara-cara seorang raja tampil sebagai pemegang tampuk pemerintahan. Dalam kitabnya Thamarat al-Muhimmah Raja Ali Haji misalnya mengatakan bahwa ada tiga sebab munculnya seorang raja dan kemunculannya sah dilihat dari hukum Islam: (1) Bai`at dari para ulama; (2) Istikhlaf, telah ditetapkan untuk menggantikan raja sebelumnya; (3) Taghlab, dengan cara merebut kekuasaan dari raja sebelumnya. Jika raja yang diturunkan tahta itu tidak adil atau zalim, maka cara demikian diperbolehkan. Dalam buku itu juga dikemukakan tata tertib pengadilan, tugas seorang qadi.

Puisi Dalam Sastra Melayu

Pada zaman Islam puisi mengalami perkembangan pesat dalam kesusastraan Melayu. Ia kadang-kadang lebih efektif dalam menyampaikan pengalaman keagamaan dan mistik dibanding prosa. Perkembangan pesat puisi Melayu Islam pada abad ke-16 dan 17 M, serta keanekaragaman jenisnya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain merupakan sarana yang efektif dalam mengungkapkan perasaan orang Melayu yang telah dipengaruhi nilai-nilai Islam, dan juga selain merupakan sarana yang efektif dalam mengungkapkan pengalaman keagamaan dan mistik, sejak lama orang Melayu – sebagaimana bangsa Nusantara yang lain – menyukai pengucapan puitik dalam menyampaikan gagasan.

Dilihat dari sumbernya keanekaragaman bentuk puisi Melayu pada zaman Islam dapat dibagi ke dalam empat kelompok: (1) Bentuk puisi yang ditransformasikan dari tradisi lisan atau tulis yang telah berkembang sebelum Islam. Termasuk dalam kelompok ini ialah pantun, gurindam, talibun, seloka dan mantera. Pantun, gurindam dan talibun hanya berbeda jumlah baris, tetapi kerangkanya sama terdiri dari sampiran dan isi. Jumlah baris sampiran dan isi sama banyaknya. Pantun terdiri dari empat baris, sampiran 2 baris dan isi dua baris. Gurindam dua baris, 1 baris ampiran dan 1 baris lagi isi. Talibun delapan baris. Seloka adalah bentuk puisi yang berasal dari sastra Sanskerta, biasanya terdiri dari empat baris, tanpa mengenal pembagian sampiran dan isi. Seloka Melayu biasanya berisi sindiran atau ejekan; (2) Bentuk puisi yang bersumber dari tradisi Arab Parsi. Yang populer ialah ‘syair; (3) Bentuk puisi yang bersumber dari sastra Parsi seperti ghazal, nazam, ruba’i, kit`ah dan matsnawi. Bentuk-bentuk puisi ini diperkenalkan oleh para penulis Melayu sebagai sisipan dalam hikayat-hikayat seperti Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Seribu Satu Malam dan Taj al-Salatin. Sebagian besar bentuk-bentuk puisi ini ditulis mengikuti aturan yang berlaku dalam persajakan Parsi. Semua bentuk puisi Parsi jarang dipakai setelah abad ke-17 M, namun memberi lahirnya bentuk puisi baru; (4). Bentuk puisi yang ditranformasi dari sumber Parsi seperti teromba atau puisi berirama. Sumbernya ialah matsnawi, tetapi disesuaikan dengan cita rasa persajakan Melayu. Bentuk puisi lain seperti bidal dan pepatah, mungkin sudah ada sebelum zaman Islam sebagaimana jampi atau mantra. Di antara bentuk puisi yang paling sering digunakan ialah pantun, gurindam, syair dan teromba atau bahasa berirama.

Pantun. Seperti telah dikemukakan pantun adalah puisi empat baris yang terdiri dari sampiran dan isi. Tiap baris pada umumnya terdiri dari 8 hingga 12 suku kata, dengan pola sajak akhir AAAA atau ABAB. Sampiran biasanya melukiskan lingkungan alam dan budaya orang Melayu, sedangkan isi memuat maksud atau pesan moral yang ingin diperkatakan. Kaitan antara sampiran dan isi terletak pada persamaan atau kemiripan bunyinya pada setiap kata yang digunakan, kadang pada asosiasi citraan yang dilahirkannya. Pembagian ke dalam sampiran dan isi ini mungkin ada kaitannya dengan estetika Islam yang membagi teks ke dalam surah (bentuk lahir) dan ma`na (bentuk batin atau makna). Tidak diketahui kapan pantun muncul dalam bentuknya seperti dikenal sekarang. Pantun tertulis paling awal yang dijumpai berasal dari abad ke-16 M dalam naskah tasawuf Asrar al-`Arifinkarangan Hamzah Fansuri, yaitu:

Kunjung-kunjung di bukit tinggi

Kolam sebuah di bawahnya

Wajib insan mengenal diri

Sifat Allah pada tubuhnya

Bandingkan dengan pantun yang populer, yang entah kapan ditulis seperti berikut:

Pulau Pandan jauh di tengah

Di balik pulau angsa dua

Hancur badan dikandung tanah

Budi baik dikenang jua

Sering pantun disisipkan dalam karangan prosa, misalnya seperti yang terdapat dalamSejarah Melayu (1607) karangan Tun Sri Lanang:

Telur itik dari Senggora

Pandan tergeletak dilangkahi

Darahnya titik di Singapura

Badannya terlantar di Langkawi

Pantun yang mengandung pesan keagamaan antara lain ialah seperti berikut:

Kemumu di dalam semak

Terbang melayang selaranya

Meski ilmu setinggi tegak

Tidak sembahyang apa gunanya

Dalam syair tasawuf abad ke-17 M dari Aceh, karangan Abdul Jamal dan Hamzah Fansuri, terdapat perkataan ‘bandun’ yang mirip perkataan ‘pantun’ dan dimaksudkan oleh pengarangnya sebagai sajak dengan aturan tertentu yang dinyanyikan seperti pantun. Dalam beberapa bahasa Nusantara seperti Madura nyanyian atau sajak yang dinyanyikan disebut pantun. Berdasarkan isi atau temanya pantun biasa dibagi ke dalam beberapa kelompok: (1) Pantun Kanak-kanak; (2) Pantun atau cinta kasih sayang; (3) Tatacara kehidupan dalam masyarakat; (4) Pentun teka-teki; (5) Pantun Agama; (6) Pantun puji-pujian; (7) Pantun Nasehat; (8) Pantun Cerita.

Gurindam. Nama gurindam sudah dikenal sejak abad ke-13 M, tetapi artinya tidak tepat sama sebagaimana arti yang diberikan pada abad ke-19 M. Pada mulanya gurindam berarti perumpamaan secara umum. Sutan Takdir Alisyahbana (1952) berpendapat bahwa gurindam merupakan puisi dua baris, masing-masing baris bersajak dan mengutarakan suatu gagasan secara berkesinambungan. Isinya biasanya nasehat, pengajaran budi pekerti atau agama, sendagurau, ejekan dan sindiran. Menurut Raja Ali Haji dalam Bustan al-Katibin(abad ke-19 M) gurindam adalah perkataan bersajak pada masing-masing pasangan, akan tetapi perkataannya baru lengkap jika diikuti oleh pasangannya. Baris pertama adalah syarat atau sampiran, baris kedua adalah jawab atau maksud. Contohnya:

Persamaan yang indah-indah

Ialah ilmu yang memberi faedah

Raja Ali Haji ingin mengatakan bahwa keindahan yang bermakna dalam karya sastra haruslah juga memberi faedah. Dengan perkataan lain estetika terkait dengan etika. Pada masa yang akhir gurindam selalu dihubungkan dengan kreativitas Ali Haji. Dialah yang menghidupkan kembali bentuk persajakan lama ini dengan gaya baru, sebagaimana terlihat dalam karyanya Gurindam Dua Belas. Petikan gurindam Raja Ali Haji ialah sebagai berikut:

Barang siapa tiada memegang agama

Tiada boleh dibilangkan nama

Barang siapa mengenal yang empat

Maka yaitulah orang bermakrifat

Barang siapa mengenal Allah

Suruh dan tegahnya tiada salah

Barang siapa mengenal diri

Dia mengenal Tuhan yang bahari

Barang siapa mengenal dunia

Tahulah ia barang yang teperdaya

Gurindam Raja Ali Haji jelas berbeda dengan gurindam tradisional, yang terdiri dari sampiran dan isi. Pada gurindam Raja Ali Haji terdapat kesinambungan pernyataan dalam baris-barisnya. Contoh gurindam yang biasa ialah seperti berikut:

Tua-tua keladi

Kian tua makin menjadi-jadi

Bentuk gurindam yang sama, yang terdiri dari sampiran dan isi, juga ditulis oleh Raja Ali Haji sebagai berikut:

Dangdut tali kecapi

Kenyang perut senang di hati

Syair. Syair adalah sajak empat baris, biasanya dengan pola bunyi akhir AAAA, tetapi ada juga yang pola bunyi akhrnya ABAB, AABB, AABC dan AABA Jumlah suku kata pada setiap barisnya pada umumnya antara 8 sampai 12. Dalam bentuknya seperti dikenal sekarang, syair Melayu pada mulanya diperkenalkan oleh Hamzah Fansuri pada akhir abad ke-16 M dan karena jumlah barisnya empat, Syamsuddin al-Sumatrani (wafat 1630 M) dalam bukunya Syarah Ruba`i Hamzah Fansuri menyebut syair ala Hamzah Fansuri sebagai ruba`i, artinya puisi empat baris yang pernyataan dari baris-barisnya berkesinambungan. Pada abad ke-17 M murid-murid Hamzah Fansuri menyebut ruba`i Melayu sebagai sya`ir, sedangkan Hamzah Fansuri sendiri dalam risalah tasawufnya Asrar al-`Arifin menyebutnya “sajak empat secawang”. Perkataan syair yang awal antara lain dijumpai dalam salah satu dari empat versi Syair Perahu karya pengikut Hamzah Fansuri yang hidup pada abad ke-17 M. Dalam puisinya itu kata syair dipertukarkan dengan ‘madah’ (dari kata Arab madih, kata jamaknyamada`ih, yang artinya puisi pujian), seperti berikut:

Inilah gerangan suatu madah

Mengarangkan syair terlalu indah

Membetuli jalan tempat berpindah

Di sanalah iktiqad diperbaiki sudah

Wahai muda kenali dirimu

Ialah perahu tamsil tubuhmu

Tiadalah berapa lama hidupmu

Ke akhirat jua kekal diammu

Pada mulanya syair digunakan untuk menyampaikan ajaran tasawuf atau ilmu suluk, yaitu metode keruhanian dalam Islam mencapai makna terdalam Tauhid, kesaksian bahwa Allah itu esa. Tetapi kemudian juga dipakai sebagai media menyampaikan kisah percintaan, sejarah, hikayat dan lain-lain. Berdasarkan isi atau temanya sastra syair dapat dibagi ke dalam kelompok seperti berikut: (1) Syair Tasawuf; (2) Syair Nasehat Keagamaan; (3) Syair Nasehat Budi Pekerti dan Adat istiadat (4) Syair Sejarah; (5) Syair Hikayat; (6) Syair Percintaan; (7) Syair Ibarat; (8) Syair Tema-tema lain di luar yang telah disebutkan.

Syair Tasawuf. Memuat ajaran tasawuf atau pengalaman sufi, misalnya mengenai tahap-tahap perjalanan ruhani (maqam) menuju Tuhan atau Kebenaran Tertinggi dari tauhid. Biasanya memakai kias dan tamsil anthromorfis, kosmologis, ontologis dan erotik. Kecuali karya-karya Hamzah Fansuri, yang termasuk syair jenis ini ialah syair-syair anonim dan syair-syair yang jelas nama pengarangnya. Syair-syair yang jelas nama pengarangnya ialah: Syair Tajalli (Hasan Fansuri), Syair Ta`ayyun Awwal, Syair Keindahan, Syair Sifat-sifat Tuhan, Syair Mubtadi, Syair A`yan Tsabitah, Syair Cahaya, Syair Alif (Abdul Jamal), Syair Ma`rifat, Syair Martabat Tujuh (Syamsudin al-Sumatrani), Syair Ma`rifat Allah (Abdul Rauf Singkel),Syair Mekah Madinah, Syair Sunu (Syekh Daud abad ke-19 M), dan lain-lain. Salah satu syair Abdul Jamal yang mempengaruhi Amir Hamzah, penyaiar abad ke-20, ialah:

Wahdat itulah bernama bayang-bayang

Di sana nyata wayang dan dalang

Muhit-Nya lengkap pada sekalian padang

Musyahadah di sana jangan kepalang

Syair-syair Tasawuf yang anonim antara lain ialah Syair Dagang, Syair Perahu (ada tiga versi yang berbeda-beda), Ikat-ikatan Bahr al-Nisa’ (Lautan Perempuan), Syair Ta`rif al-Huruf, Syair Perkataan Alif, Syair Unggas Bersoal Jawab, Syair Burung Pingai dan lain-lain.

Syair Nasehat Keagamaan. Memuat rincian ajaran agama meliputi syariat, fqih, usuluddin, eskatologi, adab atau tentang rukun iman, rukun Islam dan lain-lain. MisalnyaSyair Naik Haji, Syair Sifat Dua Puluh, Syair Kiamat, Syair Ibadat, Syair Rukun Nikah, Syair Neraka, Syair Isra’ Mi`raj, Syair Maulid Nabi, Syair Cerita Dalam Kubur dan lain-lain.

Syair Nasehat Umum. Termasuk dalam kelompok ini antara lain Syair Nasehat, Syair Amanat, Syair Pengajaran, dan lain-lain. Jumlah syair semacam ini sangat banyak dalam khazanah sastra Melayu.

Syair Sejarah. Syair sejarah juga sangat banyak jumlahnya. Seperti karya bercorak sejarah, ia juga mengungkapkan sejarah sebuah negeri dengan tokoh-tokoh utamanya atau sejarah perjuangan seorang tokoh penting dalam sejarah politik dan intelektual Islam. Tetapi terdapat perbedaan antara syair sejarah dan prosa sejarah. Perbedaannya antara lain: bagian-bagian yang tidak diuraikan panjang lebar dalam prosa, diungkapkan secara panjang lebar dalam syair sejarah. Misalnya adegan peperangan. Begitu juga uraian kepribadian dan watak seorang tokoh yang tidak begitu diuraikan dalam karya bercorak sejarah, diuraikan panjang lebar dalam syair sejarah. Dengan demikian aspek estetika sangat ditekankan dalam syair sejarah. Termasuk dalam kelompok ini ialah Syair Perang Mengkasar, Syair Perang Banjarmasin, Syair Perang Aceh, Syair Sultan Mahmud, Syair Singapura Terbakar Api, Syair Raja Haji, Syair Sultan Maulana, Syair Perang Siak, Syair Kompeni Belanda Berperang Dengan Cina, Syair PerangWangkang, Syair Pangeran Syarif Hasyim, Syair Maharaja Abu Bakar, Syair Awang Semaun, Syair Sultan Zainal Abidin, Syair Sultan Yahya, Syair Lampung Karam, Syair Moko-moko, Syaor Perang Betawi, Syair Timurdan lain-lain.

Syair Hikayat. Isinya sama dengan hikayat. Misalnya Syair Siti Zubaidah Perang dengan Cina, Syair Haris Fadilah, Syair Bidasari, dan lain-lain.

Syair Percintaan. Isinya kisah percintaan bercampur petualangan yang biasa digolongkan sebagai roman dalam sastra Eropa. Misalnya Syair Badr al-Zaman, Syair Nakhoda Asyiq, Syair Badr al-`Asyiq, Syair Taj al-Muluk, Syair Ken Tambuhan, Syair Dandan Setia, Syair Johar Manik, Hikayat Andaken Penurat, Syair Yatim Nestapa, Syair Si Lindung Delima, Syair Siti Zawiyah, Syair Gul Bakawali, dan lain-lain.

Syair Ibarat. Isinya kisah perumpamaan yang menggunakan tokoh binatang atau tumbuh-tumbuhan. Tujuannya sebagai sindiran. Misalnya Syair Ikan Terubuk, Syair Burung Nuri, Syair Burung Pungguk Merindukan Bulan, Syair Lalat dan Nyamuk, Syair Kumbang dan Melati, Syair Ikan, dan lain-lain.

(BERSAMBUNG)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar