1 Februari 2012

Komposisi ( Bagian Pertama)

Bahasa terdiri dari dua aspek: Bentuk dan Aspek Makna. Aspek bentuk terdiri dari Unsur Segmental dan Unsur Suprasegmental. Unsur Segmental adalah unsur bahasa yang dapat dibagi-bagi menjadi bagian yang lebih kecil: fonem, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat dan wacana.

Unsur Supra-segmental adalah unsur bahasa yang kehadirannya tergantung dari kehadiran unsur segmental seperti: tekanan keras, tekanan tinggi (nada) dan tekanan panjang, serta intonasi.

Unsur segmental dapat dikatakan sudah cukup berhasil digambarkan di atas sehelasi kertas, walau masih ada kekurangan. Unsur itu beserta gerak-gerik dan airmuka belum dapat dilukiskan sempurna. Unsur-unsur tersebut biasanya dinyatakan secara tertulis dengan abjad, persukuan, penulisan kata dan sebagainya. Sebaliknya unsur-unsur supra-segmental biasanya dinyatakan secara tertulis melalui tanda-tanda baca atau pungtuasi.

Pungtuasi dibuat berdasarkan dua hal utama yang saling melengkapi:
1. Didasarkan pada unsur supra-segmental
2. Didasarkan pada hubungan sintaksis, yakni unsur-unsur sintaksis yang erat hubungannya dengan tanda-tanda baca dan unsur-unsur sintaksis yang tidak erat hubungannya harus dipisahkan dengan tanda-tanda baca.

Misalnya dalam kalimat berikut terdapat tanda-tanda baca yang memenuhi kedua syarat tersebut: Coba katakan, Saudara, siapa namamu? Dalam ujaran yang wajar antara "katakan" dan "Saudara" tidak terdapat perhentian, sebab itu seharusnya koma dihilangkan. Namun karena kata "Saudara" merupakan unsur yang tidak ada hubungan dengan kata "katakan" maka harus ditempatkan koma di sana.

Antara kata "Saudara" dan "siapa" ditempatkan koma karena di situ diberikan perhentian sebentar dengan intonasi menaik. Sebaliknya pada akhir kalimat diberikan tanda tanya karena intonasinya adalah intonasi tanya.

Sering terjadi bahwa unsur-unsur kalimat yang merupakan kesatuan ditampilkan dalam urutan yang terpisah, yaitu diinterupsi oleh unsur-unsur yang kurang esensil sifatnya. Dalam hal ini harus dipergunakan tanda-tanda baca, agar hubungan itu tidak menjadi kabur. Misalnya kita tidak boleh memisahkan unsur-unsur yang merupakan satu kesatuan seperti subjek dan predikat, atau sebuah kata dengan keterangan yang erat. Sebaliknya kit harus memisahkan anak-anak kalimat yang independen dalam sebuah kalimat majemuk, memisahkan subjek dari unsur-unsur pengantar predikat yang mendahului subjek, memisahkan unsur-unsur yang setara, dan lain sebagainya.

Macam-macam Pungtuasi:
Yang lazim dipergunakan dewasa ini didasarkan atas nada dan lagu (suprasegmental), dan sebagian didasarkan atas relasi gramatikal, frasa dan inter-relasi antar bagian kalimat (hubungan sintaksis). Tanda-tanda tersebut adalah:
a. Titik, atau perhentian akhir biasanya dilambangkan dengan (.). Tanda ini lazim dipakai untuk: Menyatakan akhir dari sebuah tutur atau kalimat. Bila kalimat tanya dan perintah atau seru mengandung pengertian akhir, yaitu berakhirnya suatu tutur, maka tanda tersebut digunakan sebagai sebuah tanda titik.

b. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat dan singkatan kata atau ungkapan yang sudah lazim. Pada singkatan yang terdiri dari tiga hurug atau lebih hanya dipakai satu tanda titik:
Dr. (Doktor), dr. (Dokter), Ir. (Insinyur) M.Sc. (Master of Science), Drs. (Doktorandus), dkk. (dan kawan-kawan), d.a. (dengan alamat).
Semua singkatan kata yang mempergunakan inisial atau akronim tidak mempergunakan titik: MPR, ABRI, Hankam, Ampera, dll.

c. Tanda titik dipergunakan untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang menunjukkan jumlah; juga dipakai untuk memisahkan angka jam, menit dan detik: 1.000, 57.987. pukul 5.45.42
Bila bilangan itu tidak menunjukkan jumlah maka tanda titik itu tidak dipergunakan: Pada halaman 5675 terdapat kata-kata berikut. Ia lahir pada tahun 1976.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar