25 Januari 2012
KARUNIANYA MENYELAMATKANMU
Seorang filsuf menembak kepalanya sendiri,tatkalah berada dalam pusaran gelisah dan hampa jiwa;sementara dia berfikir bahwa hidup hanyalah antrean panjang melelahkan,dalam menunggu kepastian datangnya kematian;menurutnya hidup hanyalah kosong tanpa makna:
Mati hari ini atau esok sama saja
Persetan dgn Tuhan dan agama
Surga neraka hanya isapan jempol belaka
Mitos
Fiksi
Rekayasa imaji kaum delusi
Untuk menteror manusia
Agar patuh terhadap aturan mereka !
Derita yg tak kau fahami asal usul dan sebab akibatnya,
akan menjadi gumpalan awan hitam yg menyelimuti jiwamu,
menutupi kesadaran akan keberadaan zat terinti,
tertinggi
dan tunggal
yg ada di balik setiap gerak dan peristiwa.
Selama engkau membanggakan pencapaian akal/logikamu dan menafikan keberadaan akal intuisimu,maka engkau tidak akan pernah mengerti maksud dari setiap peristiwa yg terajdi di semesta jagad raya ini.
Engkau tidak akan pernah mengerti mengapa tuhan membiarkan pertumpahan darah terus berlangsung di muka bumi.
Manusia di biarkannya membangun peradaban yg sombong,lalu negeri negripun di tenggelamkan,dan pergantian kaum selalu terjadi.
Tetaplah patuh pada perintah anjuran dan laranganNya,selama itu datang dari sumber hukum kebenaran.
Kesombongan adalah hak tuhan,sebab Dia mencipta memberi rizqi menggerakkan sekaligus mengendalikan semesta jagat raya ini;begitu pula dgn hidayah/petunjuk merupakan hak tuhan,sementara nabi dan para penyambungnya hanyalah berkewajiban menyampaikan kabar dari sumber yg maha benar.. "barangsiapa mendapatkan petunjuk sesungguhnya hanya untuk dirinya,dan barang siapa yg di sesatkan tiada penolong baginya".
Penyimpangan penyimpangan moral yg dilakukan oknum pemeluk agama itu wajar,sebab manusia sebagai penerima informasi menghadapi kendala dari luar dan dari dalam dirinya.
Manusia sebagai makhluk ruhaniah,disamping memiliki potens ruh hewaniyah yg mereflexi dalam bentuk desakan tabiat kebinatangan,juga memiliki potens ruh ilahiyah atau ketuhanan yg mereflexi menjadi suara kemanusiaan dalam bentuk hati nurani.
Apapun rasnya,apapun suku bangsa dan budayanya,hati nuraninya sama persis;yg membedakan hanya pada persepsi,interpretasi dan pola implementasinya.
Dari luar dirinya manusia menghadpi kendala destorsi informasi seiring perjalanan waktu yg cenderung mengaburkan informasi maupn sejarah yg berdampak pada penyimpangan penyimpangan tafsir;belum lagi intervensi iblis yg menyimpan dendam berakar dengki,dan sangat piawai memainkan perangkat lunak di dalam jiwa setiap orang.
Selama iman masih lekat di dada,dan pengabdian tersampaikan ke alamat yg benar,insya'allah ampunanNya menyelamatkanmu.."“Jangan engkau tinggalkan zikir kepada Allah, sebab lalaimu terhadap Allah tanpa adanya zikir adalah lebih berbahaya daripada lalaimu kepada Allah dengan masih tertinggal zikir di hatinya. Mudah-mudahan Allah mengingat kamu untuk berzikir dari suka melalaikan kepada sadar melaksanakan zikir. Dari zikir yang sadar meniadi zikir yang penuh kehadiran hati. Dari zikir dengan hadimya hati kepada zikir yang masuk kepada kegaiban. Tidaklah ada kesukaran bagi Allah tentang hal-hal seperti itu.”ibn Athaillah
17 Januari 2012
' KIDUNG RUMEKSO ING WENGI
Menjaga ruh kemanusiaan adalh tugas agama dan kebudayaan,ketika agama telah di kalahkan oleh kebebasan berfikir yg di semangati selera ego rendah,maka Tuhan surga dan neraka hanyalah omong kosong,kitab suci hanyalah rekayasa imaji para delusi.
Puisi dan nyanyi lebih efekti dalam memberi cerah bagi jiwa,ketimbang retorika cendekia para ulama yg tak menyadari jebakan ria ujub dan dengki..ulama ulama semacam inilah yg hanya akan menjadi siksa bagi masyarakatnya.."kelak di akhir zaman,akan ada diantara umatku yg menghafal alquran dan sunnahku,tetapi imannya sebatas tenggorokan".
19 Oktober 2011
HIDANGAN RUHANI: SAJAK-SAJAK JAMI, IBN `ARABI DAN SANA'I
HIDANGAN RAMADHAN:
SAJAK-SAJAK JAMI, IBN `ARABI DAN SANA`I
Abdul Hadi W. M.
Abdul Rahman Jami
AKU DAN DUNIA
Perselisihan antara aku dan dunia ini
Membuatku enggan pada dunia
Dari tujuan lain telah kupalingkan hatiku
Agar terhapus diriku oleh cinta kepada-Mu
O Tuhan, bisakah Kaubebaskan daku
Dari genggam kesesatan agar kusaksikan kebesaran-Mu?
Orang ingkar telah Kau jadikan Muslim sejati
Mengapa tak Kau jadikan aku Muslim yang bijak?
Nafsuku atas dunia ini telah menjerumuskan aku
Beri aku mahkota kefakiran dan kemuliaan
Supaya aku menjadi zarrah dalam rahasia-Mu
Palingkan wajahku dari jalan yang tiada menuju-Mu
Ibn ‘Arabi
MESTIKAH KUPAHAM
Mestikah kupaham apa mereka tahu
Kandungan kalbu mereka
Dan mestikah hatiku tahu
Puncak gunung apa mereka lintasi?
Apa kau pikir mereka selamat
Atau sudah mati pula?
Pencinta dalam cinta
Kehilangan jalan dan terjerat
KUPERGI
Jika kupergi mencari Dia
Takkan putus ku mencari
Jika menjelang ke hadirat-Nya
Melejitlah Dia dariku
Walau tak jauh dari mataku
Tiada aku melihat-Nya
Semula dalam diriku Dia ada
Tapi tak bertemu sepanjang hayatku
ARIF
Hatiku arif menerima segala bentuk:
Padang hijau penggembalaan atau biara orang Kristen
Candi pemuja arca, Ka’bah orang menunaikan haji
Meja tempat menaruh Taurat atau al-Qur’an
Agamaku adalah agama cinta: Jalan apa pun
Yang ditempuh oleh kendaraan Cinta
Itulah agamaku dan kepercayaanku
HARAM
Haramlah semua yang asyik
Memandang selain Dia
Jika wujud Tuhan dan cahaya-Nya
Memancarkan sinar cerlang
Segala yang kukatakan ini tiada
Selain Kau satu semata
Dari-Mu segala yang lain ini
Lahir menjelang rupanya
Hakim Sana'i
HIDUPMU
Hidupmu hanya sesuap nasi di mulutnya
Pestanya pesta perkawinan dan kebangunan
Mengapa kegelapan membuatmu berduka?
Sedangkan malam mengandung hari baru?
Katamu telah kaubentang gulungan permadani waktu
Dan telah melaluinya empat hingga lebih sembilan kali
Langkahkan kakimu ke seberang hidup dan nalar
Baru dapat kaucapai Perintah Tuhan
Tak sesuatu pun kau lihat
Matamu buta disebabkan malam
Di siang hari matamu terkatup
Oleh kebodohanmu sendiri
Kerendahan hati memuaskan dirimu
Sedangkan siksaan tidak
Oleh sarang lebah seorang hamba kebingungan
Sebab dia berada jauh di tempatnya
Kawan, segala yang ada
Adanya melalui dia
Adamu sendiri hanya pinjaman
Lebihnya tiada! Maka fanakan dirimu
Dan jadikan neraka hatimu sorga
Fanakan dirimu! Maka semua akan terpenuhi
Sebab dirimu hanya anak kuda
Yang belum terlatih untuk berlari
Kau adalah kau seperti adamu
Di dalam dirimu cinta dan benci semayam
Kau adalah kau seperti adamu
Percaya dan ingkar bersarang dalamnya
Harap dan cemas
Mendapat keberuntungan dari pintumu
Fanakan dirimu, keduanya
Akan sirna seketika
Di pintunya, apa beda
Antara Muslim dan Kristen
Di pintunya semua pencari
Dan dialah yang dicari
Tuhan tanpa sebab:
Mengapa kaucari sebab?
Matahari kebenaran terbit tanpa diminta
Dan dengannya bulan pengetahuan berkilauan.
(Terjemahan Abdul Hadi W. M. )
WebRepOverall rating Ali Singa Padang Pasir, lukisan kaligrafis pada kaca dari Cirebon.
ORANG PALESTINA
ORANG PALESTINA
SAJAK-SAJAK PERJUANGAN BANGSA PALESTINA
Abdul Hadi W. M. dan Taufiq Ismail
Makhmud Darwish
BURUNG TAK BERKELEPAK
Anak-anak kami berserakan
tanpa rumah, tanpa sandal!
hilang, semua jalan menuju kesesatan
padam, dalam derita dan kemiskinan
demi mereka, demi masa depan mereka
aku belajar berjuang!
Hingga musim bunga mereka kembali
hingga mereka pulang dengan keranjang
berisi segala jenis hasi tanaman
karena itu matahari teruntuk anak-anak
teruntuk hari esok, teruntuk kebenaran
Dan angan-angan.
(terjemahan Abdul Hadi W. M.)
Samir al-Qaseem
DARAH DI TELAPAK TANGAN
Tuan-tuan!
Biarkan mulut beruk berputar-putar
menurut maunya
Ayo!
Akan kuhancurkan jembatan dunia
darahku mengalir pucat
hatiku terdampar di lumpur janji-janji
Hai tuan-tuan dari semua penjuru!
Biar rasa maluku berubah jadi wabah penyakit
Dukaku menjema ular berbisa
Hai sandal hitam berkilat
dari segenap polosok bumi!
Pembalasanku lebih besar
dari suaraku dan usia pengecut
dan diriku…kekuatanku
Hanya sepasangtangan.
(Terjemahan Abdul Hadi W. M.)
PUISI KANAK-KANAK PALESTINA
(dari buku anak-anak bergambar)
Ayam punya rumah
Rumahnya adalah
Kandang ayam yang indah
Kelinci punya rumah
Rumahnya
Lubang dalam tanah
Kuda punya rumah
Rumahnya sangat indahnya
Lautan dan samudra
Kucing gemar berkeliaran
Sepanjang jalan
Tapi seliar-liar kucng
Dia punya rumah juga
Yang dibanggakannya
Burung punya rumah
Nama rumahnya adalah
Sarang burung yang indah
Setiap makhluq punya
Rumah
Dan kampung halaman
Karena rumah di kampung halaman
Adalah tempat orang
Menaat keteduhan
Yang damai
Yang bahagia
Orang Palestina
Tidak berumah
Tidak berkampung haaman
Kemah dan bangunan
Yang didiaminya kini
Bukan rumahnya sendiri
Bukan kampung halamannya sendiri
Di mana rumah
Orang Palestina?
Di Palestna
Tetapi sekarang dia
Tidak diam di sana
Kampung halaman
Orang Palestina
Dirampas
Musuhnya
Siapa musuh
Orang Palestina?
Musuh orang Palestina
Adalah orang
Yang merampas
Kampung halamannya
Bagaimana cara
Orang Palestina
Mendapatkan lagi
Rumahnya sendiri?
Hanya dengan senjata
Orang Palestina bisa
Mendapatkan rumahnya
Dan kampung halamannya
Kembali
Orang Palestna
Akan pulang kampung
Bagi orang Palestina’Kampung halamannya
Adalah punya mereka
(Terjemahan Taufiq Ismail)
Harun Hashim Rashid
ORANG PALESTINA
Orang Palestina
Namaku orang Palestina
Jelas aksaranya
Di seluruh medan pertempuran
Kuguratkan namaku
Tidak ada alias lainnya
Ksara namaku mencengkeramku
Dialah nyala
Dialah denyut
Di darahku
Orang Palestina
Begitulah namaku
Nama yang gaduh
Nama yang duka
Mata mereka mengincar
Membunuh dan mengejar
Karena aku orang Palestina
Dan sesuka hati mereka
Memaksaku ngembara
Daku, seumur hidupku
Tanpa ciri dan tanda
Dan sesuka hati mereka
Mereka beri daku nama
Dan julukan
Penjara dengan gerbang menganga
Menyedotku
Di seluruh airport dunia
Dicatat nama dan julukanku
Angin nista membawaku
Mencincang daku
Orang Palestina
Nama itu memburuku
Menetap dalam diriku
Orang Palestina nasibku
Nama itu bergantung
Di kudukku
Menggelegakkan darahku
Orang Palestina aku
Walau mereka menginjak badanku
Menginjak namaku
Orang Palestina aku
Walau merekamengkhianatiku
Dan meludahi cita-citaku
Orang Palestina aku
Walau mereka menjualku
Di pasar dunia
Dengan harga beribu juta
Orang Palestina aku
Walau ke tiang gantungan dihalau aku
Orang Palestina aku
Walau ke dinding diikat aku
Orang Palestina aku
Orang Palestina
Walau ke api unggun dilempar aku
Aku….apa aku?
Tanpa namaku, orang Palestina
Tanpa kampung halaman
Tempat berlindung
Ku….apa aku?
Jawab aku
Jawab!
(Terjemahan Taufiq Ismail).
WebRepOverall rating Demo bebaskan Palestina di Australia.
KEBUDAYAAN DAN NASIONALISME Abdul Hadi W. M.
Abdul Hadi W. M.
Saya diminta menyampaikan pandangan ringkas tentang nasionalism Indonesia dilihat dari perspektif sejarah kebudayaan. Ini tidak mungkin karena memaparkan perkembangan suatu bangsa dari sudut pandang sejarah memerlukan uraian panjang lebar. Tetapi baiklah, saya hanya akan menyampaikan pokok-pokoknya saja. Nasionalisme adalah sebuah pengertian, begitu pula kebudayaan. Keduanya sebagai pengertian muncul dan berkembang dalam sejarah.
Secara umum nasionalisme sering diartikan sebagai tuntutan politik yang menghendaki agar sebuah negara dibangun di wilayah tertentu. Di dalam wilayah tersebut telah diam komunitas yang secara turun temurun menjadi penduduk tetap negeri tersebut. Komunitas itu berbentuk etnik-etnik dan golongan-golongan politik, keagamaan dan sosial tertentu yang anekaragam, namun telah lama dipertalikan oleh hubungan-hubungan sejarah dan kebudayaan.
Di dalam sebuah negara yang sedang dibangun pasti ada penduduk yang secara turun temurun telah lama membangun suatu kebudayaan. Di sana secara tuturn temurun mereka mengembangkan aliran-aliran pemikiran sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan tertentu;agama dan aliran-aliran keagamaan; pola hidup dan adat istiadar; berbagai kearifan yg dijelmakan dalam sistem ilmu pengetahuan, seni, filsafat dan kesusastraan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebagai tuntutan politik, nasionalisme tidak bisa dipahami tanpa melihat sejarah bangsa kita. Bukan saja dari sudut pandang sejarah kekuasaan politik, melainkan juga dari sejarah kebudayaan dan sosial. Krisis yang kita alami dewasa di bidang sosial, politik dan ekonomi pada dasarnya bersumber dari krisis kebudayaan. Salah satu faktor penyebabnya ialah kecenderungan negara kita menjadi negara birokrat (beamstate) selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru. Karena negara dikuasai birokat maka kepemimpinan non-formal dan lokal menjadi hancur, begitu pula kepemimpinan dalam civil society di bidang sosial, politik, kebudayaan dan keagamaan.
Hantaman dahsyat globalisasi lebih memperburuk keadaan. Apalagi globalisasi dianggap sebagai suatu keniscayaan yang tidak boleh disikapi secara kritis sebagaimana sistem ekonomi pasar bebas (neoliberalisme). Padahal Dirk dalam bukunya Colonialism and Culture (1992) berkeyakinan bahwa globalisasi merupakan proyek neokolonialisme yang bertujuan meredakan ketegangan dunia atau peradaban Barat dengan dunia atau peradaban non-Barat. Rasa kepemilikan manusia atas negerinya, yaitu nasionalisme, dihancurkan, begitu pula ikatan alamiah manusia dengan tanah air, agama dan kebudayaan. Dengan globalisasi terciptalah pola dan gaya hidup yang homogen dengan nilai-nilai kosmopolitan yang dangkal seperti hedonisme, konsumerisme, materialisme, dan pragmatisme.
Kebudayaan
Apa yang disebut kebudayaan sering diberi batasan dan pengertian yang anekaragam. Bidang keilmuan yang satu sering memberi arti berbeda dengan bidang keilmuan yang lain. Begitu pula aliran yang satu dengan aliran yang lain dalam bidang keilmuan yang sama tidak jarang memberi arti dan melihatnya dari perspektif yang berbeda. Sebetulnya sebagai konsep dan institusi dalam kehidupan manusia, kebudayaan tidak mudah diberi batasan formal. Cakupannya yang luas selalu menuntut batasan atau defnisi luas. Agar taat asas dan sesuai dengan maksud pembicaraan ini saya ingin menelusuri melalui makna etimologisnya terlebih dulum baru kemudian mengemukan aspek-aspek pokok yang terkandung dalam pengertian kebudayaan.
Kata-kata kebudayaan dalam bahasa Indonesia diambil dari kata-kata Jawa ‘kabudayan’. Menurut Fizee (1981) kata-kata ‘kabudayan’ diperkenalkan oleh Mangkunagara ke-8 dan dibentuk dari kata Sanskerta yang telah dijawakan ‘budi’ dan ‘daya’. Kata-kata budidaya sendiri sering dikaitkan cara-cara bertani termasuk mengolah sawah untuk menanam padi melalui metode dan dengan pengetahuan tertentu yang telah ditanamkan dalam masyarakat petani secara turun temurun.
Kalau kita kembalikan kepada makna etimologisnya, kebudayaan dapat diartikan sebagai cara, kebiasaan, atau segala hasil daya upaya manusia mengolah akal budinya. Upaya itu dilakukan tidak secara individual, melainkan dalam sebuah rangka komunitas besar sebab tanpa komunitas ia, kebudayaan, tidak bisa dipelajari dan dimunculkan kehadirannya. Agar lebih dapat dipertanggungjawabkan bolehlah saya katakan begini. Kata buddhi (budi) dan daya dalam filsafat India dipercaya merupakan perwujudan dari mahat (jiwa agung) dalam diri manusia dan mahat itu sendiri merupakan perwujudan dari purusha (Ruh Tertinggi) setelah ruh manusia disatukan dengan jasad atau tubuhnya (prakrti). Yang terakhir ini mewakili unsur bendawi dalam kehidupan. Kata-katamahat darimana budi muncul, dapat disetarakan dengan kata Geist dalam bahasa Jerma, yang diambil dari kata Persia gheisd, dari akar kata ghei yang artinya bergerak penuh tenaga, dorongan kuat, kekuatan vital dan semacamnya yang ada dalam jiwa manusia. Ia mengandung dalam dirinya potensi-potensi kecerdasan (adrsta), aktivitas, gerak keluar dari dirinya serta kemampuan untuk mengembangkan diri rohani.
Hamzah Fansuri adalah salah seorang penulis Melayu awal yang mnerjemahkan kata ‘budi’ menjadi akal pikiran, sebab baginya kaa-kata tersebut dipadankan dengan kata `aql (akal) dalam bahasa Arab. Dasarnya adalah karena akal pikiran yang merupakan kekuatan asas dari diri manusia yang membuatnya mampu menggerakkan kemampuan rohani dan jiwanya. Dengan akal atau budinya manusia dapat membedakan baik dan buruk, salah dan benar. Dengan akal budinya pula manusia menyadari keakuan atau kediriannya, sebagaimna juga kedudukan dan keberadaannya di alam semesta, hubungannya dengan Tuhan, sesamanya dan alam sekitarnya.
Begitulah dengan cara apa pun kebudayaan itu didefinisikan pastilah ia dapat dkaitkan dengan kegiatan dalam suatu komunitas atau sebuah komunitas, byang disebut etnik maupun kaum dan bangsa. Juga dengan cara apa pun diberi batasan pasti ia dikaitkan dengan upaya masyarakat atau individu untuk mengembangkan diri dan kepribadiannya. Akal atau budi hanya ada dalam diri manusia dan merupakan sarana yang memungkinkan manusia mengembangkan diri, dan untuk menunjukkan keunggulan dibanding obyek-obyek di luar dirinya. Sehingga adalah janggal apabila akal digunakan bukan untuk mengembangkan dan membangun diri. Ia tidak hanya didayagunakan untuk mengolah lingkungan hidup atau alam demi manusia, tetapi juga untuk mengolah pribadi dan kepribadian demi martabat manusia itu sendiri bersama komunitasnya.
Dilihat dari sudut pandang filsafat, kebudayaan memiliki lima aspek yang saling terkait: (1)Aspek atau asas batin, yang sering disebut juga sebagai asas metafisik. Asas ini sering diartikan sebagai gambaran dunia (worldview), pandangan/cara hidup (way of life) membimbing tindakan lahiriyah dan formal manusia dalam hidupnya sebagai anggota masyarakat; (2) Aspek epistemologis atau metodologis, yang juga dapat disebut aaspek pengetahuan. Karena itu aliran anthropologi tertentu sering menyebut kebudayaan sebagai sistem penngetahuan. Setiap kebudayaan mengajarkan cara-cara, kaedah-kaedah atau metode-metode tertentu untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran tentang sesuatu. Bila kebudayaan modern Barat lebih meniscayakan metode empiris, rasional positivistik dan histories (kesejarahan), kebudayaan Timur meyakini juga metode intuitif dan metode reliius, yaitu pembuktian kebenaran dengan bersandar pada kitab suci seperti Veda, Dhammapada, al-Qur’an, dan lain sebagainya; (3) Aspek nilai atau aksiologis. Karena itu sering dikatakan bahwa suatu kebudayaan pasti didasarkan atas sistem nilai tertentu. Sistem ini ditransformasikan dalam norma-norma sosial, etika, ethos atau prinsp-prinsip moral. Dengan kata lain aspek aksiologis dapat disebut sebagai aspek yang berkenaan dengan etika dan estetika. Ingat pepatah Melayu: Yang kurik kundi, yang merah saga/Yang baik budi, yang indah bahasa. Yang terakhir ini merujuk kepada seni secara khusus; (4) aspek sosiologis dan historis. Suatu kebudayaan berkembang dinamis atau statis tergantung pada masyarakat, begitu pula maju mundurnya kebudayaan tergantung pada kemampuan suatu komunitas dalam menjawab tantangan yang dhadapkan padanya. Apabila tiga aspek terdahulu megalami kemerosotan dan suatu komunitas mengalami disintegrasi, disebabkan rapuhnya solidaritas, runtuhnya organisasi sosial dan rusaknya pemerintahan disebabkan tak berfungsinya kekuasaan, maka kebudayaan akan mengalami kemerosotan dan kehancuran; (5) Aspek formal teknis. Yaitu ketrampilan yang dibiasakan untuk mengolah sarana-sarana produksi atau peralatan tertentu misalnya dalam mengembangkan budaya baca tulis, pertanian, seni rupa, dan lain sebagainya.
Berdasarkan aspek-aspeknya ini kita dapat melihat bahwa kebudayaan merupakan suatu sistem jaringan simbol-simbol yang saling terkait, dan setiap simbol mengandung makna yang terkait dengan makna yang dikandung simbol lain. Bertolak dari hal yang lebih kurang sama `Effat al-Syarqawi (1986) mengartikan kebudayaan sebagai khazanah sejarah suatu bangsa/kaum yang tercermin pada bentuk pengakuan bangsa tersebut akan keyakinan dan nilai-nilai tertentu, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan tujuan ideal dan makna rohaniah bagi kehidupan kaum tersebut.
Dengan berpegang pada itu semua, lantas bagaimana kita mengartikam kebudayaan Indonesia? Atau adakah kebudayaan nasional Indonesia? Semboyan negara kita “Bhinneka Tunggal Ika” sebenarnya telah menjawab pertanyaan itu, setidak-tidaknya ketika negara ini mulai memproklamasikan kemerdekaannya. Kita memang belum memiliki kebudayaan Indonesia dalam arti seutuhnya dan selengkapnya, tetapi proses ke arah itu bisa saja sedang berjalan. Yang kita miliki ialah kebudayaan-kebudayaan daerah mulai mengalami proses pembusukan dan pendangkaan di satu, dan kebudayaan masyarakat kota yang belum jelas sosoknya.
Nasionalisme
Nasionalisme sebagai dasar dan tujuan berdirinya negara republik Indonesia tercantum dalam Pancasila, yang selama ini dipandang sebagai dasar ideologi negara kita dan sekaligus sumber hukum. Pada mulanya kelima sila atau asas yang tercantum di dalamnya itu merupakan usulan Bung Karno pada Sidang Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKI) pada bulan Juni 1945. Lima asas itu ialah nasionalisme, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan social, dan last but not least – terakhir tetapi bukan tidak penting – ialah kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Dari segi politik Pancasila sering dipandang sebagai bentuk rekonsiliasi dan sintesa dari tiga arus politik utama di Indonesia, yaitu nasionalisme, Islam dan sosialisme (Ruslan Abdulgani 1976)
Kita bisa memberi tafsir beranekaragam terhadap pernyataan ini, sesuai dari sudut pandang mana kita melihatnya. Ruslan Abdulgani sendiri menafsirkan sedemikian rupa dengan menekankan pada ‘rekonsiliasi’. Alasannya, konsep nasionalisme Indonesia harus sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang lebih menekankan keselarasan dan keserasian dibanding dialektika dan konflik. Walaupun semangat persatuan telah bertunas sebelum datangnya kolonialisme, akan tetapi konsep nasionalisme yang dikenal pada abad ke-20 di negeri kita berakar dalam konsep nasionalisme Eropa.
Sebagai ideologi modern, nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan mulai dominant di Eropa pada tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme tersebut. Semenjak itu beberapa kerajaan feudal mengalami proses integrasi menjadi ‘negara kebangsaan’ atau nation state yang wilayahnya menjadi lebih luas dan hidup dalam system pemerintahan yang sama. Sejak itu di negara-negara Eropa dan Amerika bermunculan pula gerakan-gerakan kebangsaan, dan segera menjalar ke Asia. Hal ini disebabkan ampuhnya nasionalisme sebagai ideology yang dapat mempersatukan banyak orang di negeri-negeri jajahan dalam menentang kolonialisme.
Hans Kohn, seorang ahli ethnografi atau anthropologi budaya abad ke-19 dari Jerman mengatakan bahwa apa yang disebut bangsa ialah himpunan komunitas yang memiliki persamaan bahasa, ras, agama dan peradaban. Mereka hidup dalam sebuah wilayah dan mempunyai yang sama. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang, menurut Hans Kohn, karena adanya unsur-unsur dan akar-akar sejarah yang membentuknya. Teori yang didasarkan pada persamaan ras dan etnik dan unsur-unsur lain yang bersifat primordial agaknya kurang mendapat tempat, walaupun ada beberapa yang melaksanakannya seperti Jepang dan Israel.
Teori lain dikemukakan oleh Ernest Renan, seorang filosof Perancis akhir abad ke-19. Teorinya mendapat penerimaan luas dan didasarkan atas evolusi masyarakat Eropa dalam sejarahnya hingga pertengahan abad ke-19, masa berkembang luasnya faham nasionalisme di Eropa. Evolusi yang dimaksud ialah timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di benua itu sejak zaman pra-Sejarah hingga zaman modern. Unsur-unsur yang membentuk suatu bangsa atau negara bangsa ialah: (1) Jiwa atau asas kerohanian yang sama, berupa pandangan hidup dan system nilai; (2) Memiliki solidaritas besar, misalnya disebabkan persamaan nasib dalam sejarah; (3) Munculnya suatu bangsa merupakan hasil Dario sejarah; (4) Karena merupakan hasil suatu sejarag apa yang disebut bangsa itu sebenarnya tidaklah abadi atau kekal; (5) Wilayah dan ras bukanlah suatu peyebab timbulnya bangsa. Wilayah hanya memberi ruang untuk menjalankan kehidupan, sedangkan jiwa bangsa dibentuk oleh pemikiran, system kepercayaan, kebudayaan dan agama. Karena itu ia menyebut bangsa sebagai ‘suatu asas kerohanian yang sama’.
Renan juga mengemukakan beberapa faktor penting terbentuknya jiwa atau semangat suatu bangsa: (1) Kejayaan dan kemuliaan di masa lampau; (2) Suatu keinginan hidup bersama baik pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang; (3) Penderitaan bersama atau rasa senasib sepenanggungan sehingga menimbulkan solidaritas besar untuk bangkit; (4) Penderitaan besar yang dialami bersama dalam sejarah melahirkan pula apa yang disebut ‘Le capital social’ (modal sosial) . Ini berguna bagi pembentukan dan pembinaan faham kebangsaan. Tetapi apa yang terjadi di masa lalu tidaklah sepenting apa yang diharapkan di masa depan; (5) Karena yang penting ialah apa yang dihasratkan di masa depan maka terbentuknya suatu bangsa yang kuat memerlukan “persetujuan bersama pada waktu sekarang”, beru[a musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama; (6) Adanya keinginan untuk hidup bersama; (7) Jika demikian halnya, maka harus bersedia pula untuk memberikan pengorbanan. Kesediaan berkorban ini penting dikembangkan agar semangat kebangsaan tetap kuat; (8) Pemilihan umum merupakan syarat mutlak yang menentukan kehidupan suatu bangsa. Apa yang dikemukakan Renan ini terkait dengan tuntutan akan demokrasi dan keadilain.
Di antara teori-teori yang telah disebutkan itu, yang sangat berpengaruh pada pemikiran tokoh-tokoh gerakan kebangsaan Indonesia termasuk Sukarno dan Hatta ialah teori Ernest Renan. (BERSAMBUNG KE BAGIAN II “NASIONALISME INDONESIA”).
KEBUDAYAAN DAN NASIONALISME Abdul Hadi W. M.
Abdul Hadi W. M.
Saya diminta menyampaikan pandangan ringkas tentang nasionalism Indonesia dilihat dari perspektif sejarah kebudayaan. Ini tidak mungkin karena memaparkan perkembangan suatu bangsa dari sudut pandang sejarah memerlukan uraian panjang lebar. Tetapi baiklah, saya hanya akan menyampaikan pokok-pokoknya saja. Nasionalisme adalah sebuah pengertian, begitu pula kebudayaan. Keduanya sebagai pengertian muncul dan berkembang dalam sejarah.
Secara umum nasionalisme sering diartikan sebagai tuntutan politik yang menghendaki agar sebuah negara dibangun di wilayah tertentu. Di dalam wilayah tersebut telah diam komunitas yang secara turun temurun menjadi penduduk tetap negeri tersebut. Komunitas itu berbentuk etnik-etnik dan golongan-golongan politik, keagamaan dan sosial tertentu yang anekaragam, namun telah lama dipertalikan oleh hubungan-hubungan sejarah dan kebudayaan.
Di dalam sebuah negara yang sedang dibangun pasti ada penduduk yang secara turun temurun telah lama membangun suatu kebudayaan. Di sana secara tuturn temurun mereka mengembangkan aliran-aliran pemikiran sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan tertentu;agama dan aliran-aliran keagamaan; pola hidup dan adat istiadar; berbagai kearifan yg dijelmakan dalam sistem ilmu pengetahuan, seni, filsafat dan kesusastraan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebagai tuntutan politik, nasionalisme tidak bisa dipahami tanpa melihat sejarah bangsa kita. Bukan saja dari sudut pandang sejarah kekuasaan politik, melainkan juga dari sejarah kebudayaan dan sosial. Krisis yang kita alami dewasa di bidang sosial, politik dan ekonomi pada dasarnya bersumber dari krisis kebudayaan. Salah satu faktor penyebabnya ialah kecenderungan negara kita menjadi negara birokrat (beamstate) selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru. Karena negara dikuasai birokat maka kepemimpinan non-formal dan lokal menjadi hancur, begitu pula kepemimpinan dalam civil society di bidang sosial, politik, kebudayaan dan keagamaan.
Hantaman dahsyat globalisasi lebih memperburuk keadaan. Apalagi globalisasi dianggap sebagai suatu keniscayaan yang tidak boleh disikapi secara kritis sebagaimana sistem ekonomi pasar bebas (neoliberalisme). Padahal Dirk dalam bukunya Colonialism and Culture (1992) berkeyakinan bahwa globalisasi merupakan proyek neokolonialisme yang bertujuan meredakan ketegangan dunia atau peradaban Barat dengan dunia atau peradaban non-Barat. Rasa kepemilikan manusia atas negerinya, yaitu nasionalisme, dihancurkan, begitu pula ikatan alamiah manusia dengan tanah air, agama dan kebudayaan. Dengan globalisasi terciptalah pola dan gaya hidup yang homogen dengan nilai-nilai kosmopolitan yang dangkal seperti hedonisme, konsumerisme, materialisme, dan pragmatisme.
Kebudayaan
Apa yang disebut kebudayaan sering diberi batasan dan pengertian yang anekaragam. Bidang keilmuan yang satu sering memberi arti berbeda dengan bidang keilmuan yang lain. Begitu pula aliran yang satu dengan aliran yang lain dalam bidang keilmuan yang sama tidak jarang memberi arti dan melihatnya dari perspektif yang berbeda. Sebetulnya sebagai konsep dan institusi dalam kehidupan manusia, kebudayaan tidak mudah diberi batasan formal. Cakupannya yang luas selalu menuntut batasan atau defnisi luas. Agar taat asas dan sesuai dengan maksud pembicaraan ini saya ingin menelusuri melalui makna etimologisnya terlebih dulum baru kemudian mengemukan aspek-aspek pokok yang terkandung dalam pengertian kebudayaan.
Kata-kata kebudayaan dalam bahasa Indonesia diambil dari kata-kata Jawa ‘kabudayan’. Menurut Fizee (1981) kata-kata ‘kabudayan’ diperkenalkan oleh Mangkunagara ke-8 dan dibentuk dari kata Sanskerta yang telah dijawakan ‘budi’ dan ‘daya’. Kata-kata budidaya sendiri sering dikaitkan cara-cara bertani termasuk mengolah sawah untuk menanam padi melalui metode dan dengan pengetahuan tertentu yang telah ditanamkan dalam masyarakat petani secara turun temurun.
Kalau kita kembalikan kepada makna etimologisnya, kebudayaan dapat diartikan sebagai cara, kebiasaan, atau segala hasil daya upaya manusia mengolah akal budinya. Upaya itu dilakukan tidak secara individual, melainkan dalam sebuah rangka komunitas besar sebab tanpa komunitas ia, kebudayaan, tidak bisa dipelajari dan dimunculkan kehadirannya. Agar lebih dapat dipertanggungjawabkan bolehlah saya katakan begini. Kata buddhi (budi) dan daya dalam filsafat India dipercaya merupakan perwujudan dari mahat (jiwa agung) dalam diri manusia dan mahat itu sendiri merupakan perwujudan dari purusha (Ruh Tertinggi) setelah ruh manusia disatukan dengan jasad atau tubuhnya (prakrti). Yang terakhir ini mewakili unsur bendawi dalam kehidupan. Kata-katamahat darimana budi muncul, dapat disetarakan dengan kata Geist dalam bahasa Jerma, yang diambil dari kata Persia gheisd, dari akar kata ghei yang artinya bergerak penuh tenaga, dorongan kuat, kekuatan vital dan semacamnya yang ada dalam jiwa manusia. Ia mengandung dalam dirinya potensi-potensi kecerdasan (adrsta), aktivitas, gerak keluar dari dirinya serta kemampuan untuk mengembangkan diri rohani.
Hamzah Fansuri adalah salah seorang penulis Melayu awal yang mnerjemahkan kata ‘budi’ menjadi akal pikiran, sebab baginya kaa-kata tersebut dipadankan dengan kata `aql (akal) dalam bahasa Arab. Dasarnya adalah karena akal pikiran yang merupakan kekuatan asas dari diri manusia yang membuatnya mampu menggerakkan kemampuan rohani dan jiwanya. Dengan akal atau budinya manusia dapat membedakan baik dan buruk, salah dan benar. Dengan akal budinya pula manusia menyadari keakuan atau kediriannya, sebagaimna juga kedudukan dan keberadaannya di alam semesta, hubungannya dengan Tuhan, sesamanya dan alam sekitarnya.
Begitulah dengan cara apa pun kebudayaan itu didefinisikan pastilah ia dapat dkaitkan dengan kegiatan dalam suatu komunitas atau sebuah komunitas, byang disebut etnik maupun kaum dan bangsa. Juga dengan cara apa pun diberi batasan pasti ia dikaitkan dengan upaya masyarakat atau individu untuk mengembangkan diri dan kepribadiannya. Akal atau budi hanya ada dalam diri manusia dan merupakan sarana yang memungkinkan manusia mengembangkan diri, dan untuk menunjukkan keunggulan dibanding obyek-obyek di luar dirinya. Sehingga adalah janggal apabila akal digunakan bukan untuk mengembangkan dan membangun diri. Ia tidak hanya didayagunakan untuk mengolah lingkungan hidup atau alam demi manusia, tetapi juga untuk mengolah pribadi dan kepribadian demi martabat manusia itu sendiri bersama komunitasnya.
Dilihat dari sudut pandang filsafat, kebudayaan memiliki lima aspek yang saling terkait: (1)Aspek atau asas batin, yang sering disebut juga sebagai asas metafisik. Asas ini sering diartikan sebagai gambaran dunia (worldview), pandangan/cara hidup (way of life) membimbing tindakan lahiriyah dan formal manusia dalam hidupnya sebagai anggota masyarakat; (2) Aspek epistemologis atau metodologis, yang juga dapat disebut aaspek pengetahuan. Karena itu aliran anthropologi tertentu sering menyebut kebudayaan sebagai sistem penngetahuan. Setiap kebudayaan mengajarkan cara-cara, kaedah-kaedah atau metode-metode tertentu untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran tentang sesuatu. Bila kebudayaan modern Barat lebih meniscayakan metode empiris, rasional positivistik dan histories (kesejarahan), kebudayaan Timur meyakini juga metode intuitif dan metode reliius, yaitu pembuktian kebenaran dengan bersandar pada kitab suci seperti Veda, Dhammapada, al-Qur’an, dan lain sebagainya; (3) Aspek nilai atau aksiologis. Karena itu sering dikatakan bahwa suatu kebudayaan pasti didasarkan atas sistem nilai tertentu. Sistem ini ditransformasikan dalam norma-norma sosial, etika, ethos atau prinsp-prinsip moral. Dengan kata lain aspek aksiologis dapat disebut sebagai aspek yang berkenaan dengan etika dan estetika. Ingat pepatah Melayu: Yang kurik kundi, yang merah saga/Yang baik budi, yang indah bahasa. Yang terakhir ini merujuk kepada seni secara khusus; (4) aspek sosiologis dan historis. Suatu kebudayaan berkembang dinamis atau statis tergantung pada masyarakat, begitu pula maju mundurnya kebudayaan tergantung pada kemampuan suatu komunitas dalam menjawab tantangan yang dhadapkan padanya. Apabila tiga aspek terdahulu megalami kemerosotan dan suatu komunitas mengalami disintegrasi, disebabkan rapuhnya solidaritas, runtuhnya organisasi sosial dan rusaknya pemerintahan disebabkan tak berfungsinya kekuasaan, maka kebudayaan akan mengalami kemerosotan dan kehancuran; (5) Aspek formal teknis. Yaitu ketrampilan yang dibiasakan untuk mengolah sarana-sarana produksi atau peralatan tertentu misalnya dalam mengembangkan budaya baca tulis, pertanian, seni rupa, dan lain sebagainya.
Berdasarkan aspek-aspeknya ini kita dapat melihat bahwa kebudayaan merupakan suatu sistem jaringan simbol-simbol yang saling terkait, dan setiap simbol mengandung makna yang terkait dengan makna yang dikandung simbol lain. Bertolak dari hal yang lebih kurang sama `Effat al-Syarqawi (1986) mengartikan kebudayaan sebagai khazanah sejarah suatu bangsa/kaum yang tercermin pada bentuk pengakuan bangsa tersebut akan keyakinan dan nilai-nilai tertentu, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan tujuan ideal dan makna rohaniah bagi kehidupan kaum tersebut.
Dengan berpegang pada itu semua, lantas bagaimana kita mengartikam kebudayaan Indonesia? Atau adakah kebudayaan nasional Indonesia? Semboyan negara kita “Bhinneka Tunggal Ika” sebenarnya telah menjawab pertanyaan itu, setidak-tidaknya ketika negara ini mulai memproklamasikan kemerdekaannya. Kita memang belum memiliki kebudayaan Indonesia dalam arti seutuhnya dan selengkapnya, tetapi proses ke arah itu bisa saja sedang berjalan. Yang kita miliki ialah kebudayaan-kebudayaan daerah mulai mengalami proses pembusukan dan pendangkaan di satu, dan kebudayaan masyarakat kota yang belum jelas sosoknya.
Nasionalisme
Nasionalisme sebagai dasar dan tujuan berdirinya negara republik Indonesia tercantum dalam Pancasila, yang selama ini dipandang sebagai dasar ideologi negara kita dan sekaligus sumber hukum. Pada mulanya kelima sila atau asas yang tercantum di dalamnya itu merupakan usulan Bung Karno pada Sidang Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKI) pada bulan Juni 1945. Lima asas itu ialah nasionalisme, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan social, dan last but not least – terakhir tetapi bukan tidak penting – ialah kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Dari segi politik Pancasila sering dipandang sebagai bentuk rekonsiliasi dan sintesa dari tiga arus politik utama di Indonesia, yaitu nasionalisme, Islam dan sosialisme (Ruslan Abdulgani 1976)
Kita bisa memberi tafsir beranekaragam terhadap pernyataan ini, sesuai dari sudut pandang mana kita melihatnya. Ruslan Abdulgani sendiri menafsirkan sedemikian rupa dengan menekankan pada ‘rekonsiliasi’. Alasannya, konsep nasionalisme Indonesia harus sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang lebih menekankan keselarasan dan keserasian dibanding dialektika dan konflik. Walaupun semangat persatuan telah bertunas sebelum datangnya kolonialisme, akan tetapi konsep nasionalisme yang dikenal pada abad ke-20 di negeri kita berakar dalam konsep nasionalisme Eropa.
Sebagai ideologi modern, nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan mulai dominant di Eropa pada tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme tersebut. Semenjak itu beberapa kerajaan feudal mengalami proses integrasi menjadi ‘negara kebangsaan’ atau nation state yang wilayahnya menjadi lebih luas dan hidup dalam system pemerintahan yang sama. Sejak itu di negara-negara Eropa dan Amerika bermunculan pula gerakan-gerakan kebangsaan, dan segera menjalar ke Asia. Hal ini disebabkan ampuhnya nasionalisme sebagai ideology yang dapat mempersatukan banyak orang di negeri-negeri jajahan dalam menentang kolonialisme.
Hans Kohn, seorang ahli ethnografi atau anthropologi budaya abad ke-19 dari Jerman mengatakan bahwa apa yang disebut bangsa ialah himpunan komunitas yang memiliki persamaan bahasa, ras, agama dan peradaban. Mereka hidup dalam sebuah wilayah dan mempunyai yang sama. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang, menurut Hans Kohn, karena adanya unsur-unsur dan akar-akar sejarah yang membentuknya. Teori yang didasarkan pada persamaan ras dan etnik dan unsur-unsur lain yang bersifat primordial agaknya kurang mendapat tempat, walaupun ada beberapa yang melaksanakannya seperti Jepang dan Israel.
Teori lain dikemukakan oleh Ernest Renan, seorang filosof Perancis akhir abad ke-19. Teorinya mendapat penerimaan luas dan didasarkan atas evolusi masyarakat Eropa dalam sejarahnya hingga pertengahan abad ke-19, masa berkembang luasnya faham nasionalisme di Eropa. Evolusi yang dimaksud ialah timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di benua itu sejak zaman pra-Sejarah hingga zaman modern. Unsur-unsur yang membentuk suatu bangsa atau negara bangsa ialah: (1) Jiwa atau asas kerohanian yang sama, berupa pandangan hidup dan system nilai; (2) Memiliki solidaritas besar, misalnya disebabkan persamaan nasib dalam sejarah; (3) Munculnya suatu bangsa merupakan hasil Dario sejarah; (4) Karena merupakan hasil suatu sejarag apa yang disebut bangsa itu sebenarnya tidaklah abadi atau kekal; (5) Wilayah dan ras bukanlah suatu peyebab timbulnya bangsa. Wilayah hanya memberi ruang untuk menjalankan kehidupan, sedangkan jiwa bangsa dibentuk oleh pemikiran, system kepercayaan, kebudayaan dan agama. Karena itu ia menyebut bangsa sebagai ‘suatu asas kerohanian yang sama’.
Renan juga mengemukakan beberapa faktor penting terbentuknya jiwa atau semangat suatu bangsa: (1) Kejayaan dan kemuliaan di masa lampau; (2) Suatu keinginan hidup bersama baik pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang; (3) Penderitaan bersama atau rasa senasib sepenanggungan sehingga menimbulkan solidaritas besar untuk bangkit; (4) Penderitaan besar yang dialami bersama dalam sejarah melahirkan pula apa yang disebut ‘Le capital social’ (modal sosial) . Ini berguna bagi pembentukan dan pembinaan faham kebangsaan. Tetapi apa yang terjadi di masa lalu tidaklah sepenting apa yang diharapkan di masa depan; (5) Karena yang penting ialah apa yang dihasratkan di masa depan maka terbentuknya suatu bangsa yang kuat memerlukan “persetujuan bersama pada waktu sekarang”, beru[a musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama; (6) Adanya keinginan untuk hidup bersama; (7) Jika demikian halnya, maka harus bersedia pula untuk memberikan pengorbanan. Kesediaan berkorban ini penting dikembangkan agar semangat kebangsaan tetap kuat; (8) Pemilihan umum merupakan syarat mutlak yang menentukan kehidupan suatu bangsa. Apa yang dikemukakan Renan ini terkait dengan tuntutan akan demokrasi dan keadilain.
Di antara teori-teori yang telah disebutkan itu, yang sangat berpengaruh pada pemikiran tokoh-tokoh gerakan kebangsaan Indonesia termasuk Sukarno dan Hatta ialah teori Ernest Renan. (BERSAMBUNG KE BAGIAN II “NASIONALISME INDONESIA”).